bilaterals.org logo
bilaterals.org logo
   

Perundingan ’rahasia’ ASEAN RCEP

Perundingan ’rahasia’ ASEAN RCEP

oleh Firdaus Cahyadi

Pernahkah kita dengar nama Pak Tukirin? Petani asal Jawa Timur itu bernama Pak Tukirin. Pada pertengahan Februari 2005 silam, ia dijatuhi hukuman percobaan selama satu tahun. Pak Tukirin dituduh mencuri benih jagung oleh sebuah perusahan binih, yang sebelumnya bekerjasama dengan petani lokal menanam jagung hibrida. Menurut data dari Walhi Jawa Timur, Pak Tukirin memperoleh benih Jagung yang dijual bebas tersebut secara sah dari penyalur benih resmi. Pak Tukirin mengembangkan pengetahuan mengenai budidaya jagung yang dimilikinya. Ia melakuan inovasi cara berbudidaya jagung dengan melakukan penyerbukan silang antar tanaman jagung. Sejak kasus Pak Tukirin itu mencuat hingga kini, belasan petani pemulia binih harus berhadapan dengan hukum. Petani pemulia binih rentan dikenai tindak pidana paten, rahasia dagang, ataupun undang-undang varietas tanaman yang tak memberikan perlindungan hukum bagi petani. Kerentanan petani itu akan semakin meningkat bila Indonesia mengikuti perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA). Dimana-mana FTA itu sebenarnya bukan hanya persoalan perdagangan. FTA akan mengatur pula hak warga negara atas informasi dan pengetahuan, hak atas obat-obatan murah, hak atas pembudidayaan binih, hak mendapatkan upah yang layak, hak atas tanah dan lingkungan hidup yang sehat. Celakanya, Indonesia seperti kecanduan mengikuti FTA. Pada 20-21 September 2016 lalu Indonesia telah melangsungkan putaran perundingan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang pertama dengan Uni Eropa. Juga akan segera memulai perundingan CEPA dengan Australia dan New Zealand. Bahkan ASEAN RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) akhir tahun ini akan segera disepakati. Sebelumnya, pemerintahan Presiden Jokowi juga memberikan sinyal akan bergabung ke dalam Trans-Pacific Partnership Agreement (TPP). Desember tahun ini, Jakarta akan menjadi tuan rumah perundingan ASEAN RCEP. Tahukah kita apa saja yang dirundingkan dalam ASEAN RCEP itu? Jawabnya, hampir pasti tidak. Karena memang isi perundingan itu tidak pernah dibuka ke publik. Kita, sebagai pembayar pajak, tidak pernah diberikan informasi apa saja yang dibicarakan dalam perundingan perdagangan bebas ASEAN RCEP. Pemerintah hanya berkoar-koar bahwa perundingan perdagangan bebas ASEAN RCEP itu penting. Tanpa pernah kita diberikan informasi isi perundingan yang dianggap penting itu. Penting untuk siapa? Ketertutupan informasi isi perundingan ASEAN RCEP ini bukanlah sebuah kebetulan. Ini sebuah kesengajaan dengan tujuan agar publik tidak tahu dengan isi perundingan. Dan ketidaktahuan itu membuat publik tidak berpartisipasi dalam perundingan. Ini adalah cara pembungkaman suara dan partisipasi publik secara santun. Di tengah dibungkamnya suara publik secara santun itulah hak-hak kita sebagai warga negara dipertaruhkan dalam perundingan perdagangan bebas ASEAN RCEP.

Firdaus Cahyadi, penulis kolom opini di media massa, pekerja sosial, trainner penulisan, konsultan media analisis dan komunikasi organisasi masyarakat sipil.


 source: Kompasiana