bilaterals.org logo
bilaterals.org logo
   

Indonesia lanjutkan perundingan RCEP ke-30

All the versions of this article: [English] [Indonesia]

Dagang Yuk - 28 Mei 2020

Indonesia lanjutkan perundingan RCEP ke-30

Di tengah pandemi global Covid-19, Indonesia mengintensifkan perundingan lanjutan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ke-30 yang digelar secara virtual, Mei ini. Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari perundingan ke-29 yang juga digelar secara virtual pada April lalu.

Perundingan dipimpin oleh Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional―yang juga Ketua Perunding Perdagangan―Iman Pambagyo dan dihadiri oleh para pimpinan TNC 15 negara peserta RCEP.

Langkah untuk terus mengintensifkan perundingan ini dimandatkan para kepala negara anggota RCEP yang menargetkan bisa menandatangani kesepakatan perundingan pada tahun ini.

Pada perundingan ke-30, Direktur Perundingan ASEAN Kemendag, Donna Gultom, memimpin delegasi Indonesia, dengan didukung jajaran tim RCEP dari berbagai kementerian/lembaga terkait.

Meski digelar secara virtual, namun banyak kemajuan yang telah dicapai dari pertemuan tersebut, termasuk upaya untuk membawa India kembali ke dalam perundingan RCEP melalui “Proposed Package to Address India’s Outstanding Issues”.

Hasil dari rangkaian pertemuan tersebut, selanjutnya akan dilaporkan kepada para menteri yang rencananya akan bertemu pada Juni mendatang.

Sebagai informasi, negara anggota RCEP meliputi Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Jepang, China, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. India pernah mengikuti perundingan, namun masih bersikap hati-hati dan akan mengonsultasikan dengan pemerintahan di dalam negerinya.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan perang dagang, perjanjian ini diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara pesertanya.

Cakupan yang fokuskan pada perjanjian ini, antara lain perdagangan barang, jasa, investasi, kekayaan intelektual, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, bidang hukum dan kelembagaan, termasuk penyelesaian sengketa.


 source: Dagang Yuk